Perubahan Tahun Dasar PDB/PDRB - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kota Sibolga

Untuk mendapatkan data BPS Kota Sibolga, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Sibolga pada hari kerja (Senin-Kamis pukul 08.00-15.30 WIB dan Jumat pukul 08.00-16.00 WIB)

Perubahan Tahun Dasar PDB/PDRB

Perubahan Tahun Dasar PDB/PDRB

1 Juli 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya


Apa yang dimaksud dengan PDB?

Produk Domestik Bruto (PDB) merupakan nilai tambah bruto atau balas jasa faktor produksi yang dihasilkan di wilayah domestik suatu negara yang timbul akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode tertentu.

Penyusunan PDB dapat dilakukan melalui 3 (tiga) pendekatan yaitu pendekatan produksi, pengeluaran, dan pendapatan yang disajikan atas dasar harga berlaku dan harga konstan.

PDB pendekatan produksi diperoleh dari selisih nilai barang dan jasa yang dihasilkan dikurangi bahan baku yang digunakan sebagai input ditambah pajak atas produk dikurang subsidi atas produk.

PDB pendekatan pengeluaran diperoleh dari penjumlahan seluruh pengeluaran barang dan jasa untuk konsumsi rumahtangga, konsumsi lembaga non profit yang melayani rumahtangga, konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap bruto, perubahan inventori, dan ekspor dikurangi impor barang dan jasa.

PDB pendekatan pendapatan merupakan penjumlahan balas jasa faktor produksi yang terdiri dari kompensasi tenaga kerja, surplus usaha bruto, dan pajak atas produksi dikurangi subsidi atas produksi.

PDB atas dasar harga berlaku atau dikenal dengan PDB nominal disusun berdasarkan harga yang berlaku pada periode penghitungan, dan bertujuan untuk melihat struktur perekonomian. Sedangkan PDB atas dasar harga konstan atau dikenal dengan PDB riil disusun berdasarkan harga pada tahun dasar dan bertujuan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi.

Mengapa tahun dasar PDB perlu diubah?

Selama sepuluh tahun terakhir, banyak perubahan yang terjadi pada tatanan global dan lokal yang sangat berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Salah satu bentuk adaptasi pencatatan statistik nasional adalah melakukan perubahan tahun dasar PDB Indonesia dari tahun 2000 ke 2010. Perubahan tahun dasar PDB dilakukan seiring dengan mengadopsi rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tertuang dalam 2008 System of National Accounts (SNA 2008) melalui penyusunan kerangka Supply and Use Tables (SUT).

Perubahan tahun dasar PDB ini dilakukan secara bersamaan dengan penghitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk menjaga konsistensi hasil penghitungan.

Apa manfaat perubahan tahun dasar?

Ø  Menginformasikan perekonomian nasional terkini seperti pergeseran struktur dan pertumbuhan ekonomi;

Ø  Meningkatkan kualitas data PDB;

Ø  Menjadikan data PDB dapat diperbandingkan secara internasional.

Selengkapnya

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Sibolga (Statistics of Sibolga)Jl. Tuanku Dorong Hutagalung No.2 Sibolga

Telp (0631) 22082  Fax (0631) 22529

Email: bps1271@bps.go.id

Website: http://sibolgakota.bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik