1 Juli 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya
Apa yang dimaksud dengan PDB?
Produk Domestik Bruto (PDB) merupakan nilai tambah bruto
atau balas jasa faktor produksi yang dihasilkan di wilayah domestik suatu
negara yang timbul akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode
tertentu.
Penyusunan PDB dapat dilakukan melalui 3 (tiga) pendekatan
yaitu pendekatan produksi, pengeluaran, dan pendapatan yang disajikan atas
dasar harga berlaku dan harga konstan.
PDB pendekatan produksi diperoleh dari selisih nilai barang
dan jasa yang dihasilkan dikurangi bahan baku yang digunakan sebagai input
ditambah pajak atas produk dikurang subsidi atas produk.
PDB pendekatan pengeluaran diperoleh dari penjumlahan
seluruh pengeluaran barang dan jasa untuk konsumsi rumahtangga, konsumsi
lembaga non profit yang melayani rumahtangga, konsumsi pemerintah, pembentukan
modal tetap bruto, perubahan inventori, dan ekspor dikurangi impor barang dan
jasa.
PDB pendekatan pendapatan merupakan penjumlahan balas jasa
faktor produksi yang terdiri dari kompensasi tenaga kerja, surplus usaha bruto,
dan pajak atas produksi dikurangi subsidi atas produksi.
PDB atas dasar harga berlaku atau dikenal dengan PDB nominal
disusun berdasarkan harga yang berlaku pada periode penghitungan, dan bertujuan
untuk melihat struktur perekonomian. Sedangkan PDB atas dasar harga konstan
atau dikenal dengan PDB riil disusun berdasarkan harga pada tahun dasar dan
bertujuan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi.
Mengapa tahun dasar PDB perlu diubah?
Selama sepuluh tahun terakhir, banyak perubahan yang terjadi
pada tatanan global dan lokal yang sangat berpengaruh terhadap perekonomian
nasional. Salah satu bentuk adaptasi pencatatan statistik nasional adalah
melakukan perubahan tahun dasar PDB Indonesia dari tahun 2000 ke 2010.
Perubahan tahun dasar PDB dilakukan seiring dengan mengadopsi rekomendasi
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tertuang dalam 2008 System of National
Accounts (SNA 2008) melalui penyusunan kerangka Supply and Use Tables (SUT).
Perubahan tahun dasar PDB ini dilakukan secara bersamaan
dengan penghitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi maupun
Kabupaten/Kota untuk menjaga konsistensi hasil penghitungan.
Apa manfaat perubahan tahun dasar?
Ø
Menginformasikan perekonomian nasional terkini
seperti pergeseran struktur dan pertumbuhan ekonomi;
Ø
Meningkatkan kualitas data PDB;
Ø Menjadikan data PDB dapat diperbandingkan secara internasional.
Berita dan Siaran Pers Terkait
Rekrutmen Mitra BPS Kota Sibolga Tahun 2024
Pembinaan Statistik Sektoral BPS Kota Sibolga Tahun 2024
Penyerahan Laporan Hasil EPSS Kota Sibolga Tahun 2023
Sosialisasi dan Pelatihan EPSS Kota Sibolga Tahun 2023
BPS Sibolga Peduli Lingkungan Menjelang Akhir Tahun 2024
Mozaik Indonesia RRI Sibolga “Inflasi Semester Satu Tahun 2024”
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Sibolga (Statistics of Sibolga)Jl. Tuanku Dorong Hutagalung No.2 Sibolga
Telp (0631) 22082 Fax (0631) 22529
Email: bps1271@bps.go.id
Website: http://sibolgakota.bps.go.id