Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara Mei 2015 Sebesar 98,75
Jadwal Rilis :
Hit :
Abstraksi
Abstraksi
Pada Mei 2015, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 98,75 atau mengalami kenaikan 0,19 persen dibandingkan dengan NTP April 2015 sebesar 98,57.
Kenaikan NTP Mei 2015 disebabkan oleh naiknya NTP beberapa subsektor yaitu NTP Subsektor Tanaman Pangan (padi dan palawija) sebesar 0,17 persen, NTP Subsektor Hortikultura sebesar 0,47 persen, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,61 persen. Sedangkan NTP Subsektor Peternakan turun sebesar 0,57 persen dan NTP Subsektor Perikanan turun sebesar 0,25 persen.
Pada Mei 2015, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,84 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 1,58 persen, indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok, & tembakau sebesar 0,27 persen, indeks kelompok perumahan sebesar 0,13 persen, indeks kelompok sandang sebesar 0,22 persen, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,21 persen, indeks kelompok pendidikan, rekreasi & olah raga sebesar 0,01 persen, dan indeks kelompok transportasi & komunikasi sebesar 0,54 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Mei 2015 sebesar 103,32 atau naik 0,58 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.