Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara Februari 2015 Sebesar 98,28
Jadwal Rilis :
Hit :
Abstraksi
Abstraksi
Pada Februari 2015, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 98,28 atau mengalami kenaikan 0,08 persen dibandingkan dengan NTP Januari 2015 sebesar 98,20.
Kenaikan NTP Februari 2015 disebabkan oleh naiknya NTP pada dua subsektor yaitu NTP Subsektor Peternakan sebesar 1,45 persen dan NTP Subsektor Perikanan sebesar 0,94 persen. Sedangkan NTP Subsektor Tanaman Pangan (padi dan palawija), NTP Subsektor Hortikultura, dan NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,23 persen, 0,53 persen, dan 0,33 persen.
Pada Februari 2015, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 1,37 persen. Hal ini disebabkan oleh penurunan indeks pada tiga kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 2,61 persen, indeks kelompok perumahan sebesar 0,12 persen, dan indeks kelompok transportasi & komunikasi sebesar 2,88 persen. Sedangkan indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok, & tembakau naik sebesar 0,51 persen, kelompok sandang naik sebesar 0,17 persen, kelompok kesehatan naik sebesar 0,40 persen, dan kelompok pendidikan, rekreasi & olah raga naik sebesar 0,11 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Februari 2015 sebesar 102,66 atau turun 0,85 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.