Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober – 14 November 2022 dilakukan secara sensus. Oleh karena itu, untuk memastikan seluruh penduduk Kota Sibolga dapat terdata dengan baik, BPS Kota Sibolga melakukan pendataan, bahkan ke wilayah yang jauh dari pemukiman penduduk seperti Pulau Poncan dan Pulau Sarudik. Kegiatan pendataan ke Pulau Poncan dan Pulau Sarudik ini dimaksudkan untuk memastikan apakah terdapat penduduk yang bertempat tinggal di kedua pulau tersebut.
Kegiatan pendataan Regsosek ke Pulau Poncan dan Pulau Sarudik dilakukan pada hari Rabu, 9 November 2022 menggunakan sebuah perahu motor. Dalam kegiatan ini dibentuk satu tim pendataan dengan total sebanyak 11 orang termasuk diantaranya Kepala BPS Kota Sibolga, Sabar A. Harianja, Panca selaku Pengawas dari Provinsi, Rosmiana Hasibuan dan Naomi Sinaga selaku Koseka, serta seorang PML, 3 PPL dan Kepling setempat. Dalam rangka persiapan keberangkatan dan konsolidasi di lapangan, pada pukul 10.00 WIB dilaksanakan rapat persiapan di aula kantor BPS Kota Sibolga.
Pendataan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Selama proses menyusuri pulau berlangsung, tidak ditemukan adanya penduduk yang bertempat tinggal di kedua pulau tersebut. Meskipun begitu, kegiatan pendataan ini adalah bentuk komitmen dari BPS Kota Sibolga bahwa tidak ada satupun penduduk Kota Sibolga yang tidak tercatat di dalam kegiatan pendataan awal Regsosek Tahun 2022.
By MIT